Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI
Pengumuman
Berita Kegiatan
Informasi Cepat
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Kotabaru adalah:
Jam Kerja:
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WITA
- Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WITA
- Hari Senin s.d. Kamis: pukul 12.00 s.d. 13.00 WITA
- Hari Jumat: pukul 11.30 s.d. 13.00 WITA
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Agustus 2022 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di PengadilanSelengkapnya
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri KotabaruSelengkapnya
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan tanggal 26 Juli 2016.Selengkapnya



JADWAL SIDANG PENGADILAN NEGERI KOTABARU
SA-IJAAN
SA-IJAAN merupakan moto dari Pengadilan Negeri Kotabaru Kelas I B dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. SA-IJAAN berarti SistemAtis, Integritas, Jujur, Adil, Akuntabel dan Netral.
Peta Kantor
Hubungi Kami
Jalan Raya Stagen Km.9.5 Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Indonesia. Telp. / Fax. ( 0518 ) 23421 - 21231
e-Mail Kantor : [email protected]
e-Mail Pidana : [email protected]
e-Mail Perdata : [email protected]
e-Mail Hukum : [email protected]
e-Mail PTIP : [email protected]
e-Mail Kepegawaian : [email protected]
e-Mail Umum & Keuangan : [email protected]
Web : www.pn-kotabaru.go.id






