PENGADILAN NEGERI KOTABARU KELAS II membuka lowongan kerja Non PNS (Tenaga Kerja Kontrak) sebagai PRAMUBAKTI sebanyak 1 (Satu) orang dengan ketentuan sebagaimana dibawah ini:

User Rating: 2 / 5





PENGADILAN NEGERI KOTABARU KELAS II membuka lowongan kerja Non PNS (Tenaga Kerja Kontrak) sebagai PRAMUBAKTI sebanyak 1 (Satu) orang dengan ketentuan sebagaimana dibawah ini:
