RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT
Nomor: 7/Pdt.G/2026/PN Ktb
Pada hari ini Kamis, tanggal 7 Mei 2026, saya Muhammad Idrus Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Kotabaru, atas perintah Hakim Ketua dalam perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2026/PN Ktb Tanggal 16 April 2026;
TELAH MEMANGGIL
Taseri Bin Temo, bertempat tinggal di Di Desa Tegal Rejo, Rt.010, Rw. -, Dusun II, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Sekarang Tidak Diketahui Keberadaannya Di Wilayah Nkri., sebagai Tergugat sebagai Tergugat;
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Kotabaru yang diselenggarakan di:
-
Jalan: Jl. Raya Stagen KM. 9,5;
-
Hari: Selasa;
-
Tanggal: 09 Juni 2026;
-
Pukul: 10.15 WITA;
dalam perkara perdata antara: Samuri Sebagai Penggugat; Lawan Taseri Bin Temo Sebagai Tergugat; Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru Sebagai Turut Tergugat;
Panggilan ini saya Jalankan / laksanakan melalui Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dengan permintaan agar Panggilan ini diumumkan dengan cara menempelkan pada papan Pengumuman di Kantor Bupati tersebut, pada papan pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Kotabaru, agar diketahui oleh umum / orang banyak / masyarakat luas;

