
Senin, 17 November 2025 Pengadilan Negeri Kotabaru menghadiri acara :
Pemusnahan Barang Bukti yang menjadi milik negara hasil penindakan Kantor Bea Cukai Kotabaru Tahun 2025.
Yang mana acara tersebut di laksanakan di Halaman Kantor KPPBC TMP C Kotabaru dan dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Kotabaru Bapak Agung Satrio Wibowo, S.H.

