Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kotabaru. Website ini dilengkapi akses difable. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kotabaru. Website ini dilengkapi akses difable. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech

KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LHKPN SECARA ELEKTRONIK ( e - LHKPN) TAHUN 2023

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Jakarta - Humas : Surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 174/BP/PW1.1.1/I/2024 tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN
Secara Elektronik (e-LHKPN) Tahun 2023.

Yang ditujukan kepada yang Terhormat :

1. Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI;
2. Plt. Panitera Mahkamah Agung RI;
3. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI;
4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
5. Para Hakim Tinggi Pengadilan Tingkat Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
6. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum;
7. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
8. Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan 4 (empat) Lingkungan Peradilan;
9. Para Hakim Ad Hoc Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Umum;
10. Para Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini; 



 Dokumen


© 2024 Pengadilan Negeri Kotabaru. All Rights Reserved.
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech