Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 Hakim fasilitator diversi Pengadilan Negeri Kotabaru Masmur Kaban, SH. berhasil menjembatani kesepakatan damai Perkara Pidana Khusus Anak, antara Anak Pelaku dengan Korban, sehingga para pihak sepakat untuk berdamai satu sama lain demi kebaikan dan keberlangsungan pendidikan Anak. Diversi dihadiri oleh Orang Tua Anak, Korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Pekerja Sosial Profesional, dan Penuntut Umum.
Link : https://www.instagram.com/p/CkdTaAlSiVV/
#pnktb
#pnsaijaan
#pnkotabaru
#pengadilannegeri
#pengadilannegerikotabaru