Kamis 16 Juni 2022, bertempat diruang Document Control telah dilangsungkan Simulasi Aplikasi e-Berpadu yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru, Para Hakim dan Pejabat Struktural, staf kepaniteraan pidana dan staff Sub Bagian PTIP. Sistem e-Berpadu merupakan bagian dari Sistem Informasi Pengadilan (SIP) yang diharapkan menjadi media pertukaran dokumen khususnya pada badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dengan APH lain. Sistem ini diharapkan mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem e-Berpadu merupakan “embrio” perwujudan sistem peradilan pidana elektronik (e-Court Pidana), sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.e-Berpadu Versi 1 memberikan sejumlah layanan administrasi perkara pidana secara elektronik meliputi pelimpahan berkas perkara, permohonan izin/persetujuan penyitaan, permohonan izin/persetujuan penggeledahan, perpanjangan penahanan, permohonan izin besuk, permohonan izin pinjam pakai barang bukti, dan penetapan diversi.
Simulasi Aplikasi e-Berpadu 2022
- Admin PN Kotabaru
- Hits: 223