Sesuai surat pengumuman nomor W15.U5/2162/PR.03/12/2021 tentang Pembukaan pendaftaran kepada seluruh Lembaga Bantuan Hukum/ Kantor Advokat untuk memberikan Layanan pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Kotabaru Kelas II. Maka dengan ini kami mengumumkan:
LEMBAGA KONSULTASI DAN BANTUAN HUKUM SAIJAAN (LKBHSAIJAAN)
Telah memenuhi persyaratan dokumen/berkas dan berhak untuk mengikuti wawancara pada :
Rabu, 22 Desember 2021 pada pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kotabaru.
link : https://www.instagram.com/p/CXuu2GUPYWV/