Sarana bagi pengguna layanan untuk mendapatkan informasi terkait perkara baik jadwal sidang baik pidana dan perdata, surat keterangan, informasi denda tilang, e-court dan e-litigasi. Pengguna layanan cukup menghubungi melalui nomor whatsapp atau memindai kode batang, kemudian pertanyaan dari pengguna layanan akan langsung dijawab karena data pada Saijaan Mobile telah terkoneksi dengan SIPP PN Kotabaru.