E-Data Direct merupakan salah satu inovasi unggulan dengan pemanfaatan teknologi informasi yang bekerja sama dengan bank dalam pengelolaan keuangan perkara di Kepaniteraan Perdata PN Kotabaru. Pemanfaatan aplikasi ini dengan cara setelah perkara selesai diputus, Kasir melakukan transfer dana ke rekening pengguna layanan melalui aplikasi BNI Direct selanjutnya melalui OTP pimpinan. Aplikasi ini juga digunakan dalam pemberian biaya relaas kepada jurusita, dengan cara Kasir melakukan transfer dana ke rekening Jurusita melalui aplikasi BNI Direct selanjutnya melalui OTP pimpinan.